3 Kabar Gambira dari Kemdikbud dan Kemenkeu untuk Guru, Kepsek dan Dosen Tahun 2023, Ada Kenaikan Tunjangan?

- Editor

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Tunjangan 2023 – Setidaknya ada tiga kabar gembira dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dosen, guru, dan kepala sekolah.

Terutama tentang anggaran yang dialokasikan pada bidang pendidikan dan untuk kepentingan peserta didik, dosen, guru, dan kepala sekolah.

Oleh karena itu, jika anda seorang pendidik yaitu guru, kepala sekolah, atau dosen silahkan membaca penjelasan tiga kabar baik dari Kemdikbud dan Kemenkeu ini sampai selesai.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, anggaran pendidikan akan meningkat pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, anggaran pendidikan akan mencapai Rp563,6 triliun.

Hal ini menunjukkan ada beberapa program yang akan direalisasikan oleh Kemdikbud dan Kemenkeu demi menunjang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

“Anggaran Kemendikbud pada tahun 2023 total anggaran Kemendikbud ristek 2023 sekitar 80,22 triliun,” Kata Nadiem.

Kemudian Nadiem melanjutkan bahwa komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar 38,17 triliun ini adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan kita untuk memastikan akses pendidikan seperti PIP, KIP, tunjangan guru, tunjangan dosen dan lain-lain.

“Untuk program-program prioritas Kementerian program-program Merdeka belajar anggaran sebesar 4,57 triliun dan ini adalah untuk berbagai macam pengembangan seperti kurikulum Merdeka lanjutan dan pelaksanaan asesmen nasional,” Katanya

Lalu apa sajakah tiga kabar gembiran yang diberikan Kemdikbud dan Kemenkeu kepada pendidik? Simak selengkapnya.

Halaman berikutnya

Adapun kabar gembira..

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru