Segini Besaran Gaji Guru Penggerak Di Tahun 2023 yang Perlu Kamu Ketahui!

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji guru penggerak di tahun 2023 terbilang cukup menjanjikan. Selain menerima gaji, kabarnya guru penggerak yang menjadi kepala sekolah bisa juga mendapatkan tunjangan.

Kebijakan Kemendikbudristek bahwa guru penggerak akan bisa menjadi kepala sekolah akan mulai diterapkan secara bertahap di tahun 2023. Guru penggerak dapat mengikuti seleksi menjadi kepala sekolah.

Guru penggerak yang bisa mengisi jabatan kepala sekolah di lingkup Kemendikbud merupakan keinginan yang dijelaskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Guru Penggerak adalah guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari Program Pendidikan Guru Penggerak. Guru Penggerak yang siap menjadi pemimpin pembelajaran dan berperan sebagai agen pendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Guru penggerak memiliki peran penting dalam pendidikan. Adanya guru penggerak diharapkan mampu membawa perubahan dalam pendidikan. Adapun peran dari guru penggerak adalah sebagai berikut :

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
  2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Kebijakan guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah terbilang inovasi baru yang dibuat oleh Nadiem Makarim. Hal ini karena biasanya yang menjadi kepala sekolah adalah yang memiliki jabatan dengan pangkat dan golongan tertentu.

Selain menjadi kepala sekolah, guru penggerak juga memiliki kesempatan untuk menjadi pengawas sekolah. Hal ini seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim bahwa Guru Penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Guru penggerak akan mengikuti pendidikan selama enam bulan. Guru Penggerak yang sudah selesai Pendidikan selama 6 bulan berkesempatan menjadi Pengajar Praktik, Fasilitator, Instruktur, Asesor Sekolah Penggerak, dan lain-lain tentunya dengan mengikuti tes kembali.

Halaman Berikutnya

Mendikbud sendiri sudah menyiapkan anggaran…..

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 3,428 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru