Keputusan Final BKN Terkait Penghapusan Data Honorer dalam Finalisasi Pendataan Non ASN 2022, Honorer K2 Tertolong?

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Data Honorer – Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap data 152.803 honorer yang dihapus dalam pendataan non-ASN masih jadi polemik.

Hal itu terjadi karena BKN menolak tenaga honorer yang tak sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada pendataan non-ASN 2022.

Sehingga banyak di kalangan tenaga honorer K2 dan non-K2 terjadi kecemburuan.

Pasalnya, dari 264 jabatan yang akan dialihkan ke outsourcing, dinilai lebih banyak menyoroti honorer K2.

Selain itu, berkembang isu bahwa honorer non-K2 tenaga kependidikan (tendik), seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan, petugas keamaan, luput dari daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing.

“Penjaga sekolah dan petugas kebersihan enggak masuk dalam daftar 264 jabatan,” kata Ketua Tendik Nasional Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno sebagaimana dilansir dari JPNN.com.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan penjaga sekolah lainnya dan ternyata tidak masuk daftar data yang ditolak BKN.

Sutriono berharap mereka bisa terakomodasi dalam pendataan non-ASN di tahun 2022 ini.

“Mudah-mudahan, tendik ada pengecualian ya, karena sepaket dengan guru,” kata Sutrisno.

Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan semua honorer tanpa terkecuali yang menduduki jabatan petugas kebersihan, penjaga keamanan, dan sopir akan dialihkan ke outsourcing. Mereka tidak bisa masuk pendataan non-ASN.

Halaman berikutnya

Dia menambahkan ketentuan tersebut..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis