Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berujung reda telah mengubah tatanan kehidupan di segala lini. Proses kehidupan berlangsung dengan model baru namun tidak boleh mengesampingkan tuntutan kebiasan hidup yang telah berlangsung sebagaimana biasanya, baik dalam bersosialisasi, bekerja, belajar, maupun dalam menjaga kesehatan pribadi maupun secara umum.
Dalam dunia pendidikan, upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 sudah berlangsung sejak Maret 2020, yaitu melalui penerapan pembelajaran secara daring, yang berlaku di seluruh wilayah di Indonesia. Meskipun dilakukan secara daring, pelaksanaan pembelajaran harus tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 yakni pendidikan wajib memegang beberapa prinsip demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Selain itu pembelajaran daring di masa pandemi juga harus patuh terhadap Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan merujuk pada dasar hukum di atas, maka program pembelajaran di tengah pandemi tetap dilaksanakan di sekolah masing-masing sebagaimana yang telah dijadwalkan. Yakni, dengan upaya pelaksanaan pembelajaran secara daring. Melalui pelaksanaan pembelajaran secara daring ini, diharapkan tujuan pendidikan dapat tercapai. Di samping itu, pembelajaran yang dilakukan diharapkan selalu menaati protokol kesehatan, antara lain mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Pembelajaran daring yang dilaksanakan dapat berupa secara langsung (synchronous) maupun tidak langsung (asynchronous). Pembelajaran daring secara synchronous dilakukan melalui media online seperti menggunakan Zoom ataupun Google Meet. Sedangkan pembelajaran daring secara asinkron dapat dilakukan melalui media online seperti WhatsApp, melalui video pembelajaran atau pemberian materi dalam bentuk PPT dan lain sebagianya.
Oleh karena itu, pembelajaran daring ini menuntut agar peserta didik memiliki perangkat yang memadai seperti komputer atau ponsel, baik milik siswa sendiri atau keluarga. Tidak cukup itu saja, perangkat yang dimiliki harus dilengkapi dengan ketersediaan paket internet dan koneksi yang bagus serta kemampuan untuk menggunakan teknologi digital yang didukung oleh motivasi diri dan orang di sekitar.
Namun, ternyata pembelajaran yang dilakukan secara daring menimbulkan beberapa permasalahan karena tidak semua peserta didik dan orang tua sanggup memiliki perangkat yang memadai, belum lagi ketika mereka harus membeli paket internet.
Pembelajaran secara daring memang memberikan tawaran yang fleksibel, karena peserta didik lebih bebas dalam menyelesaikan tugas sesuai deadline waktu yang diberikan oleh guru mata pelajaran.. Namun, ternyata tidak semua peserta didik dapat mengikuti aturan yang ada. Pada kenyataannya, lima kelas yang saya ampu memiliki persentase kehadiran yang cukup rendah yakni, presensi peserta didik tidak mencapai 65%. Begitu pula dengan pengumpulan tugasnya.
Kenyataan ini terkadang menjadikan saya sebagai pendidik hampir menyerah. Betapa seringnya saya mengingatkan dan mengimbau pada peserta didik baik untuk mengisi presensi maupun mengumpulkan tugas, namun tidak begitu dihiraukan oleh peserta didik. Banyak peserta didik tampak aktif dan online di media sosial, tapi ternyata tidak aktif dalam pembelajaran online. Hal ini membuat saya kebingungan, sudah malas kah mereka untuk belajar?
Pandemi Covid-19 ini benar-benar mengubah banyak aspek kehidupan dalam dunia pendidikan dan membuat tatanan baru yang mau tidak mau harus dilaksanakan baik sebagai pendidik maupun peserta didik. Karena tatanan ini tidak bersifat personal saja, melainkan secara global dan memerlukan kerja sama dari semua pihak. Maka dari itu besar harapan saya agar badai pandemi ini bisa lekas berlalu dan kita bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ditulis oleh Yulis Sa’adah, S.Pi (Guru di SMP Negeri 2 Waingapu)