Kemdikbud Putihkan Jutaan Sertifikasi Guru, Apa Saja yang Hilang?

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Sertifikat Guru – Pembahasan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pemutihan jutaan sertifikasi guru di semua jenjang baik di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK dalam RUU Sisdiknas.

Kemdikbud menyampaikan bahwa adanya kabar baik yang diterima nantinya oleh guru seluruh jenjang mulai jenjang PAUD hingga SMK.

Kabar ini diinformasikan kepada guru guru melalui Channel Youtube resmi Kemdikbud di Kemdikbud RI, tepatnya selasa 13 September 2022.

Dalam siarannya tersebut Kemdikbud menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan tunjangan guru, yaitu :

Kemdikbud menyampaikan bahwa bagi guru-guru yang telah sertifikasi, maka akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru hingga pensiun.

Dan, bagi guru- guru yang belum sertifikasi, Kemdikbud menyebutkan akan memberikan tunjangan kepada guru- guru tersebut tanpa harus mengikuti proses PPG (Pendidikan Profesi Guru) terlebih dahulu.

Lalu berkaitan dengan pertanyaan guru- guru saat ini, apakah benar sertifikasi jutaan guru akan diputihkan?

Untuk menjawab hal ini perlu diketahui bahwa untuk saat ini Undang- Undangan yang berlaku adalah undang- undang nomor 14 tahun 2005, dimana didalam undang- undang tersebut dijelaskan mengenai  bahwa guru- guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi guru, sebelumnya harus sudah dinyatakan telah lulus mengikuti program PPG.

Karena dari program PPG tersebut, bagi guru- guru yang belum mendapatkan sertifikasi pendidik, selanjutnya berhak mendapatkan tunjangan karena telah tersertifikasi setelah mengikuti PPG.

Pembahasan tidak berhenti disitu saja, wacana mengenai RUU Sisdiknas (Rancangan Undang- Undangan Sistem Pendidikan Nasional) didalamnya tersebut terdapat salah satunya berkaitan dengan sekam baru terkait tunjangan profesi guru.

Skema baru ini berkiaan dengan TPG dalam RUU Sisdiknas ini berisi mengenai terkait siapa saja yang nantinya berhak menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru).

Terkait dengan pemutihan sertifikat guru yang disampaikan Kemdikbud, ke depan setelah RUU Sisdiknas disahkan, guru yang mengajar wajib sertifikasi.

Siapa saja yang berhak atas hal tersebut?

  • Pertama, Hal ini berlaku bagi guru-guru baru yang akan mengajar ke satuan pendidikan, sebagai wujud kelayakan guru-guru untuk mengajar.
  • Kedua, bagi guru-guru lama yang telah mengabdi, tetapi belum sertifikasi. Kemdikbud mengungkapkan bahwa setelah RUU Sisdiknas disahkan, maka status sertifikasi akan diputihkan.

Diketahui terdapat sebanyak 1,6 juta guru yang belum sertifikasi dan guru-guru tersebut lah yang telah lama mengabdi.

Halaman selanjutnya

Atas dasar itu,…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB