Tahun Depan Gaji PNS Tidak Naik

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Informasi baru yang akan menambah informasi untuk para Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang terbaru. Informasi tersebut adalah mengenai gaji PNS tidak naik pada tahun depan. Informasi ini mungkin menjadi kekecewaan untuk para Pegawai Negeri Sipil.

Pada saat ini, Pemerintah tidak melakukan usulan terkait anggaran untuk kenaikan gaji para ASN atau Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil pada RAPBN atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada tahun 2023 depan.

Dengan demikian gaji para pemerintahan tersebut akan tetap sama seperti dengan sekarang walau terjadi pada kenaikan harga harga pada tingkat konsumen akibat adanya kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi tersebut.

Made Arya Wijaya selaku taf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara juga mengatakan bahwa tidak terdapat usulan untuk kenaikan gaji ASN pada tahun 2023 depan.

Made juga menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tersebut juga telah dilakukan oleh Kementrian Keuangan ada bulan Juli lalu. Namun kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM terjadi pada 3 September lalu.

Hal tersebut mengakibatkan pada saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas usulan gaji para ASN karena hal tersebut belum mempertimbangan akan naiknya harga BBM.

Karena hal tersebut pembahasan tentang penyusunan dilakukan lebih dulu sebelum adanya kenaikan harga BBM yang mengakibatkan tidak adanya kenaikan gaji ASN.

Untuk gaji PNS pada setiap golongan adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Halaman Selanjutnya

Golongan IV

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru