Guru Honorer Yang Akan Dijadikan Prioritas PPPK 2022

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritas PPPK – Pada saat ini pemerintah tengah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan persiapan pengadaan ASN pada tahun 2022. Hal tersebut telah terdengar sebuah informasi mengenai guru honorer yang akan dijadikan prioritas PPPK 2022 pada seleksi yang akan dilakukan tersebut.

Suatu rapat koordinasi tersebut juga telah sesuai dnegan lini masa tentang PPPK pada tahun 2022 yang telah dirilis sebelumnya. Selanjutnya, naskah yang berisi tentang soal seleksi calon ASN tersebut juga telah diserahkan secara resmi kepada Panselnas pada tanggal 29 Agustus 2022 kemarin.

Beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KemenPAN RB adalah dengan tujuan menuntaskan segala masalah mengenai guru honorer dan juga tenaga non ASN lain. Hal tersebut sekaligus menjadi tanda bahwa pendaftara PPPK 2022 akan segera dibuka.

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pendaftaran untuk seleksi calon ASN akan dibuka pada minggu ketiga dan juga pada minggu keempat September 2022. Hal tersebut berdasarkan prediksi dari Kemenpan RB.

Hal yang terpenting dalam PPPK 2022 ini adalah bahwa mengenai skema seleksi PPPK pada tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Mekanisme yang digunakan apda seleksi PPPK tahun 2022 adalah menggunakan skema pengelompokan pelamar menjadi beberapa kategori.

Ada empat kategori yang digunakan dalam skema seleksi PPPK tahun 2022 ini. Adapun keempat kategori pelamar tersebut adalah sebagai berikut:

  • ·       Pelamar Prioritas 1
  • ·       Pelamar Prioritas 2
  • ·       Pelamar Prioritas 3
  • ·       Pelamar Prioritas 4 atau Pelamar Umum

Mungkin terdapat guru honorer yang belum mengerti perbedaan dari dari keempat jenis kategori tersebut. Untuk Perbedaanya berdasarkan pada prioritas tiap kategori.

Untuk guru honorer yang berada pada pelamar prioritas 1 maka akan langsung dilakukan penempatan tanpa melakukan tes saat pendaftaran PPPK 2022.

Untuk Pelamar prioritas 2 dan juga pelamar prioritas 3 juga tidak diperlukan tes seleksi tetapi diberlakukan tes pada tahap seleksi yang diberlakukan yakni seleksi administrasi berkas dan verifikasi yang dilakukan secara langsun oleh kemendikbudristek.

Sementara untuk pelamar prioritas 4 atau pelamar umum harus mengikuti tes CAT UTBK sesuai dengan ketentuan seleksi. Selain itu berikut adalah kategori guru yang mauk dalam beberapa kategori prioritas diatas:

Halaman Selanjutnya

Pelamar Prioritas 1

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru