Cara Menggunakan Zoom sebagai Media Pembelajaran Online

- Editor

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kini aplikasi Zoom menjadi salah satu aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar dari rumah oleh para guru dan murid. Anda sebagai guru pun bisa menggunakan berbagai fitur yang ada di aplikasi Zoom supaya nantinya pembelajaran dapat berlangsung lebih interaktif. Anda bisa berinteraksi secara virtual dengan murid.

Aplikasi Zoom ini memang sangat membantu untuk membangun terjadinya komunikasi dua arah yaitu antara guru dan murid.

Lalu pertanyaannya adalah, bagaimana cara menggunakan aplikasi Zoom secara maksimal dalam proses belajar mengajar?

Inilah Cara Mudah Menggunakan Zoom dalam Pembelajaran

  • Langkah pertama yaitu dengan membuka aplikasi Zoom setelah melakukan instalasi pada komputer atau ponsel.
  • Kemudian, mulailah melakukan pembuatan akun Zoom dengan memilih tombol “sign up” untuk membuat akun baru Zoom.
  • Jika Anda sudah mempunyai akun Google, silakan langsung Sign in untuk bisa menggunakan aplikasi Zoom.
  • Apabila Anda belum mempunyai akun Google, maka mulailah masukkan alamat email yang ingin Anda daftarkan pada kolom email address. Lalu setelah itu tekanlah tombol Sign Up. Nantinya Anda akan mendapatkan email verifikasi dari pihak Zoom.
  • Setelah itu, segera masuk ke inbox email yang Anda gunakan daftar untuk memverifikasi akun Zoom yang akan digunakan. Lalu selanjutnya kliklah pilihan “Activate Zoom” atau link yang ada di bawahnya.
  • Apabila nantinya sudah diaktivasi maka Anda akan langsung kembali ke halaman Zoom.
  • Di situ, cobalah masukkan nama dan password yang  Anda gunakan sebagai akun Zoom. Biasanya passwordnya itu minimal 8 karakter, dengan 1 huruf, 1 angka, serta harus terdiri dari huruf besar dan huruf kecil.
  • Selanjutnya pilihlah Continue.
  • Terakhir, start your meeting untuk bisa memulai. Kini Anda sebagai guru sudah siap untuk melakukan virtual meeting dengan murid.

Sekilas tentang Fitur-Fitur Zoom

Jika  Anda perhatikan di halaman utama aplikasi Zoom itu ada 3 pilihan, yaitu Schedule a Meeting, Join a Meeting serta ada juga Host a Meeting. Lalu apa yang menjadi perbedaan antara ketiganya?

1.  Schedule a Meeting itu biasanya dilakukan untuk penjadwalan meeting. Sebagai contoh, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di esok hari di mana Anda berencana menggunakan Zoom.

2.  Join Meeting dapat dimanfaatkan pada saat ada teman atau rekan yang ingin mengundang Anda untuk ikut meeting. Biasanya Anda akan menerima undangan dengan isi deskripsi meeting, disertai dengan adanya kode ID dan Password.

3.  Sementara untuk Host a Meeting merupakan sebuah fitur yang digunakan ketika Anda akan melaksanakan meeting secara langsung pada waktu itu juga.

Sebagai seorang guru era digital, Anda harus bisa menguasai metode belajar virtual seperti ini.

Ikuti “PELATIHAN BLENDED HYBRID LEARNING SOLUSI KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR DI KALA PANDEMI” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:

LINK PENDAFTARAN

Dapatkan harga spesial sebagai member e-Guru.id. Bagaimana cara menjadi member e-Guru.id, silakan klik pada gambar berikut ini:

(ctr/shd)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru