PIP Kemdikbud– Pemerintah telah menerapkan sebuah program untuk mengatasi permasalahan pendidikan. program tersebut yakni PIP Kemdikbud atau disebut juga Program Indonesia Pintar Kemdikbud. Program ini diperuntukkan bagi peserta didik pada semua jenjang pendidikan.
Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan yang berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.
Besaran dana yang diberikan pemerintah pada program bantuan PIP yaitu Rp 450.000 untuk jenjang SD, Rp 750.000 untuk jenjang SMP dan Rp 1 juta untuk jenjang SMA. Semua peserta didik berkesempatan mendapat PIP Kemdikbud 2022 yakni dengan syarat, siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
Selain itu, peserta didik yang ingin mendapatkan bantuan PIP juga dapat dilakukan dengan pengajuan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Berikut ini merupakan cara untuk mengecek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022 yakni:
Halaman Selanjutnya
Cara mengecek daftar penerima PIP Kemdikbud…
Halaman : 1 2 Selanjutnya