Kabar Terbaru! Kemdikbud Resmi Berikan Bantuan Insentif Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Insentif Guru – Kemdikbud melalui Persesjen Kemdikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 akan berikan bantuan insentif untuk guru di seluruh Indonesia.

Aturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis untuk Penyaluran Bantuan Insentif bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Ini merupakan kabar baik sekaligus kabar gembira bagi guru honorer yang telah mengabdi pada instansi pendidikan dibawah naungan Kemdikbud. Adapun tujuan dari bantuan ini adalah:

  1. menambah penghasilan diluar gaji atau upah bagi pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik; dan
  2. mendorong peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Bantuan ini diberikan oleh puslapdik dengan beberapa kriteria penerima bantuannya adalah sebagai berikut:

  1. pendidik pada kelompok bermain (KB)/tempat penitipan anak (TPA);
  2. guru pada taman kanak-kanak (TK);
  3. guru pada satuan pendidikan dasar;
  4. guru pada satuan pendidikan menengah; dan
  5. guru pada satuan pendidikan khusus.

Kelima kriteria penerima tersebut harus berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS), dengan kata lain khusus untuk guru honorer.

Halaman berikutnya

Syarat mendapatkan bentuan insentif guru..

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB