Pelatihan Bersertifikat 32JP : Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress

- Editor

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Web Pembelajaran – Pelatihan Membuat web pembelajaran menggunakan wordpress diselenggarakan oleh e-Guru.id, mulai 9 – 17 Mei 2022 dengan total lima kali pertemuan melalui zoom meeting dan diskusi via grup telegram.

Pelatihan ini bersertifikat 32 JP, yang nantinya akan membahas berbagai materi berkenaan dengan pembuatan web pembelajaran, berikut rincian materi yang akan dipelajari yaitu :

  1. Pendahuluan dan Instalasi WordPress
  2. Pengenalan Tema dan Layout Website
  3. Membuat Materi
  4. Membuat Evaluasi
  5. Projek dan Penugasan

Yang nantinya akan dipandu secara langsung oleh instruktur hebat yaitu beliau Bapak Abdul Rohman, S.Pd. M.Kom. yang sudah fasih dibidang pengembangan website terutama wordpress.

Tentang Website Pembelajaran

Membuat website pembelajaran merupakan pembuatan website yang memuat mengenai informasi yang lebih menjurus kepada edukasi, baik untuk guru, untuk siswa, maupun tentang pengetahuan umum.

WordPress merupakan sebuah software yang dapat memudahkan penggunanya untuk mengelola website melalui online. Awal mulanya, WordPress hanya digunakan untuk media blogging.

Namun seiring perkembangan zaman, WordPress berubah menjadi menjadi aplikasi Content Management System (CMS) yang dapat digunakan untuk aplikasi di luar blog. Seperti website untuk bisnis, online shop, website pembelajaran dan lain-lain.

Lalu bagaimana membuat website tersebut menjadi website pembelajaran? Yuk kita simak informasinya membuat website pembelajaran berikut ini.

1. Mengisi Website WordPress dengan Materi Pembelajaran

Karena yang Anda buat adalah website pembelajaran, maka isi konten website bapak ibu bisa berupa materi pelajaran. Dengan menyajikan artikel 400 kata atau 1000 kata dengan dilengkapi gambar. Disesuaikan dengan mata pelajaran yang Anda ampu, serta pembagian materi dalam per babnya

2. Membuat Kategori

Dengan membuat kategori akan mempermudah siswa saat akan mengakses materi. Kategori bisa dibuat berdasarkan kelas atau berdasarkan bab materinya. Sehingga apabila guru tersebut mengampu lebih dari satu jenjang kelas, siswa bisa membuka materi dengan mudah sesuai dengan ketegori yang sudah dibuatnya.

3. Mengaktifkan fitur komentar

Pengaktifan fitur komentar bertujuan untuk dapat membuat ruang diskusi dalam website pembelajaran tersebut, sehingga siswa yang mengakses artikel yang ada di website pembelajaran bisa menanggapi atau memberikan pertanyaan terkait materi yang sedang di bahas.

Lalu bagaiman langkah- langkah membuat website pembelajarannya?

Tepat sekali, melalui Pelatihan Bersertifikat 32JP : Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress akan dibahas secara tuntas hingga Anda berhasil dalam membuat website pembelajaran.

Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan fasilitas dari pelatihan ini yaitu:

Fasilitas Peserta

  • E-Sertifikat 32 JP
  • Undangan dan Daftar Hadir
  • Materi Pelatihan / Video Tutorial
  • Contoh Laporan Pengembangan Diri
  • Konsultasi dan Pendampingan dengan Instruktur
  • Semua Mendapatkan Sertifikat 32JP

Tunggu apalagi segara daftarkan diri Anda !!!

Untuk lebih lengkapnya Anda dapat menghubungi narahubung pada nomor berikut ini: wa.me/628818630112 (Hayda)

Demikian informasi mengenai Pelatihan Bersertifikat 32JP : Membuat Web Pembelajaran Menggunakan WordPress, jika Anda berminat segera lakukan pendaftaran dan Anda dapat belajar membuat website pembelajaran dengan ahlinya.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru