Di dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 dipaparkan bahwa pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi diri peserta didik sehingga memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, pendidikan diharuskan mampu mengembangkan bakat serta kepribadian manusia untuk menghadapi tantangan di masa depan melalui proses, cara, dan perbuatan mendidik. Maka di era revolusi industri 4.0 merupakan tantangan dalam seluruh bidang ilmu secara khusus bidang pendidikan.
Merujuk pada tujuan pendidikan, bahwa pembelajaran harus memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk dapat berpikir tingkat tinggi. Peserta didik diarahkan agar mampu memecahkan masalah dan menyelesaikanya secara sistematik. Selain itu, guru juga dituntut inovatif, adaptif, dan kreatif serta mampu membawa suasana pembelajaran yang menarik, sehingga terjadi interaksi belajar mengajar yang intensif dan berlangsung dari banyak arah. Peserta didik diharapkan mampu menerima materi pelajaran yang guru sampaikan dengan baik.
Menjadi guru merupakan tantangan tersendiri. Guru harus dapat berpacu pada perkembangan sistem pendidikan yang terus menerus berkembang dengan dihadapkannya kultur masyarakat yang beraneka ragam dalam melakukan pola asuh dan mendidik anak-anak. Seorang guru perlu memahami konsep pedagogi yang menjadi salah satu seni guna menuntun seorang guru agar mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif serta efisien dalam proses pengajaran dengan peserta didik terlebih dalam kondisi yang berbeda sekalipun.
Pendidikan dan Pandemi
Pada awal tahun 2020, pendidikan di Indonesia diguncang oleh sebuah virus menular yang disebut dengan virus corona atau Covid-19.
Pemerintah Indonesia menghimbau kepada seluruh warganya untuk tetap di dalam rumah, mengisolasi diri, dan melakukan pembatasan sosial termasuk dalam bidang pendidikan yaitu dengan pelaksanaan sistem belajar dari rumah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus Disease (Covid 19).
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa aktivitas dan tugas pembelajaran secara daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.
Seorang guru perlu memiliki panggilan jiwa untuk terus berproses dalam tantangan menghadapi masa tersulit di saat pandemi Covid-19 ini. Guru dituntut untuk terus berinovasi dan kreatif guna menyampaikan pengetahuan. Dunia pendidikan mengharuskan guru berperan dalam segala situasi dan kondisi untuk dapat beradaptasi
Pengajaran di masa pandemi ini membuat guru dihadapkan dengan berbagai macam persoalan, mulai dari sulitnya beradaptasi dengan teknis pembelajaran online, turunnya motivasi belajar peserta didik, kurangnya kerjasama peran orang tua peserta didik sampai dengan permasalahan membengkaknya biaya kuota internet. Meski dalam himpitan persoalan yang dihadapi, guru dituntut harus tetap profesional, serta menjaga integritas.
Integritas merupakan atribut terpenting yang harus dimiliki seorang guru. Kompetensi guru harus terus ditingkatkan demi keberlangsungan proses pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran itu sendiri.
Lalu bagaimana seharusnya integritas guru di masa pandemi Covid-19 ini? Apakah proses transfer pengetahuan akan tersendat atau bahkan terhenti ?
Sebagai pembimbing, guru diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan bagi peserta didik agar mampu mencapai tujuan; menyalurkan sebuah ilmu yang mampu membuat anak didik mampu mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sebuah tujuan yang terencana.
Sebagai pengelola pembelajaran, guru diharapkan untuk terus dapat berproses mengikuti kemajuan teknologi dengan mengekspresikan sebuah inovasi dan kreativitas yang menciptakan sebuah kreasi baru. Pengelolaan waktu sangat penting guna mengasah strategi pembelajaran yang efisien dan efektif agar pembelajaran tetap dapat tersalurkan dan dipahami peserta didik. Dengan hal tersebut, diharapkan guru mampu menjadi acuan berkembangnya sebuah ilmu pengetahuan untuk menanamkan keterampilan bagi peserta didik.
Sebagai emansipator, kecerdikan dan keterampilan yang dimiliki seorang guru harus mampu memahami setiap potensi yang ada dalam diri peserta didik agar dapat diwujudkan dalam bentuk nyata.
Integritas guru menjadi sebuah bentuk penerapan nilai-nilai serta prinsip-prinsip yang menjadi acuan agar menjadi guru profesional yang disiplin, jujur, berkode etik serta memiliki karakter yang kuat. Sebab harapan masyarakat terhadap guru sebagai teladan dalam berperilaku dan berkata menjadikan guru sebagai sosok yang sangat dihargai.
Guru yang menjadi panutan diharapkan mampu untuk tetap menjadi tauladan bagi peserta didik dalam menyalurkan pengetahuan serta arahan dalam mengamalkan nilai-nilai moral yang mampu menjadi pondasi peserta didik dalam bersosial dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian, para guru diharapkan tetap kuat dan tetap semangat guna membangun dan menanamkan sikap integritas bagi anak-anak bangsa untuk generasi Indonesia hebat.
Jadilah guru yang berintegritas dalam kondisi apapun!
Ditulis oleh Apriyana Yesy Tania, Guru MI Muhammadiyah Cekel