Menghadapi Pretest PPG Daring Berbasis Domisili, Apa yang Harus Disiapkan?

- Editor

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pretest PPG Daring – Hasil seleksi administrasi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 terjaring sebanyak 391.530 guru yang telah dinyatakan lulus. Ini sesuai dengan hasil pengumuman yang disampaikan melalui akun SIM-PKB masing-masing guru.

Tahap selanjutnya adalah mengikuti pelaksanaan pretest PPG daring bagi guru yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi. Pada pelaksanaan pretest tahun 2022 ini terdapat sedikit perbedaan dibanding pelaksanaan pretest PPG daljab tahun sebelumnya.

Tahun ini, pelaksanaan pretest PPG Dalam Jabatan dilakukan dengan cara daring berbasis domisili masing-masing peserta. Atau berdasarkan tempat yang sudah ditentukan atau dipilih oleh peserta dengan pertimbangan tertentu seperti ketersediaan akses internet yang stabil.

Jadwal pelaksanaannya direncanakan akan dimulai pada tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2022, yang sebelumnya peserta telah terlebih dahulu melakukan sejumlah tahapan seperti berikut ini:

  • Cetak kartu peserta seleksi akademik tanggal 12 – 13 Maret 2022.
  • Koordinasi antara peserta dan pengawas yang dilakukan melalui grup Whatsapp serta melakukan instalasi secara mandiri yang dilakukan oleh tiap peserta tanggal 14 Maret 2022.
  • Uji coba aplikasi yang dilakukan peserta dan pengawas sesuai dengan jadwal tanggal 15 Maret – 27 Maret 2022.
  • Pelaksanaan seleksi akademik secara daring dan domisili (jadwal pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang ada pada kartu peserta) tanggal 16 Maret – 30 Maret 2022

Persiapan Pretest Daring Berbasis Domisili

Sebelum mengikuti pelaksanaan pretest PPG daring ini, peserta diharapkan sudah mempersiapkan sejumlah perlengkapan secara matang. Khususnya  ketersediaan perangkat komputer dan kestabilan akses internet saat pelaksanaan pretest berlangsung.

Perangkat yang dibutuhkan untuk mengikuti pelaksanaan pretest daring domisili PPG Dalam Jabatan tahun 2022, harus memiliki spesifikasi seperti berikut ini:

  • Perangkat komputer atau laptop dengan layar minimal 10 inch.
  • Sistem operasi perangkat komputer yang dibutuhkan minimal Windows 8 atau MacOS versi 10.
  • RAM minimal 2 GB.
  • Memiliki kapasitas penyimpanan data minimal 10 GB.
  • Harus memiliki perangkat audio yang berfungsi baik.
  • Baterai perangkat komputer berfungsi baik.
  • Telah terinstal aplikasi Zoom.
  • Identitas peserta dalam hal ini nama harus sesuai dengan nama peserta yang terdaftar.
  • Memiliki jaringan internet yang stabil.
  • Kuota internet yang dibutuhkan minimal 10 GB.

Teknis Pelaksanaan Pretest Daring Domisili

Pelaksanaan pretest daring domisili dilakukan sesuai dengan teknis berikut ini:

– Peserta pretest harus sudah menginstal program aplikasi Safe Exam Browser (SEB) serta file konfigurasi SEB di perangkat komputer.

– Peserta sudah harus memasuki virtual meeting melalui aplikasi Zoom setidaknya 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.

– Peserta yang mengikuti pretest harus taat dan patuh dalam proses verifikasi maupun dalam pelaksanaan ujian.

– Jarak peserta kurang lebih dua meter dari kamera aplikasi Zoom di perangkat ponsel. Dan, posisi penempatan ponsel harus berada di sisi depan kanan maupun kiri peserta.

– Selama pelaksanaan pretest, peserta diperbolehkan membawa minum. Ketentuannya adalah minuman yang tertutup dalam kemasan yang transfaran.

– Selama pretest dalam kurun waktu 90 menit, perangkat ponsel yang sudah mengakses aplikasi Zoom dilarang untuk dimatikan fitur kameranya. Hal ini agar pengawas pretest bisa memantau peserta.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru