781 Ribu Guru Dibutuhkan Saat Seleksi PPPK Guru 2022

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

781 Ribu Guru – Informasi baru mengenai PPPK Guru tahun 2022 yang harus diketahui oleh calon guru yang akan mendaftar pada PPPK Guru tahun 2022. Informasi tersebut adalah mengenai lowongan guru yang dibutuhkan sebanyak 781 ribu guru.

Pada bulan November 2022 akan segera dilakukan proses rekrutmen untuk PPPK tahun 2022. Seleksi guru ASN PPPK tahap 3 tersebut akan dilakukan mulai minggu ketiga November dan pengumuman untuk kelulusan akan diumumkan pada minggu ketiga dan minggu keempat bulan Desember 2022 mendatang.

Nunuk Suryani selaku Plt. atau Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengatakan pada seleksi PPPK tahun ini akan dibagi menjadi 3 kelompok pelamar prioritas.

Yang pertama adalah kelompok prioritas 1. Kelompok ini terdiri dari Tenaga Honorer eks Kategori II atau THK-II, Guru non ASN, Lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, dan juga guru swasta. Selain itu mereka telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapatkan formasi tersebut.

Selanjutnya juga terdapat kolompok prioritas 2. Kelompok prioritas 2 ini ada guru THK II. Dan untuk kelompok yang terkahir adalah kelompok prioritas 3. Kelompok prioritas 3 tersebut adalah guru yang telah terdaftar pada dapodik atau Data Pokok Pendidikan dan telah melewati masa kerja tiga tahun.

Selain dari ketiga hal tersebut juga terdapat kategori pelamar umum. Kategori tersebut adalah lulusan PPG atau Pendidikan profesi guru yang telah terdaftar pada basis data Kemendikbudristek dan juga guru yang telah terdaftar pada dapodik.

Suharmen selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN mengatakan bahwa skema untuk pendaftaran tersebut telah diatur pada PP atau Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2017 dan juga pada Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2018.

Selain itu untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru tersebut akan dilaksanaka melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK. Dengan demikian proses seleksi PPPK Guru tersebut telah diatur sesuai dengan sistem.

Halaman Selanjutnya

Kesempatan Seleksi

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru