7 Point Surat MenPANRB, Terkait Pendataan Non ASN, Honorer Fokus Pada Point Ke 2

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk 7 point surat MenPANRB tersebut maka kita juga harus memahami terkait tujuan pendataan non ASN itu sendiri.

Berikut merupakan tujuan pendataan non ASN yang dilakukan oleh pemerintah.

Tujuan Pendataan Non ASN

Dilansir dari laman resmi Kemen PANRB berikut ini merupakan tujuan pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

  1. Untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah baii dari segi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
  2. Untuk mengetahui apakah tenaga non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
  3. Data yang sudah di inventarisasikan akan menjaddi landasan dalam menyikapai roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pendataan tersebut dilakukan agar terdapat persamaan persepsi terhadap penyelesaian masalah non ASN.

Tujuan dari pendataan tersebut bukanlah untuk mengangkat Non ASN menjadi PNS melainkan untuk mencari solusi terkait masalah tersebut. Masalah mengenai Non ASN ini harus diselesaikan sesuai kebutuhan instansi masing masing.

Penyelesaian tersebut harus memperhatikan efektivitas organisasi, ketersedianya anggaran, dan juga kebutuhan. Setelah dilakukan pemetaan akan disusun kebijakan terkait masalah masalah non ASN satu persatu.

 

Demikian penjelasan terkait 7 point surat MenPANRB, semoga penjelasan terkait 7 point surat MenPANRB tersebut bermanfaat bgai kita semua, terutama teman – teman non ASN atau honorer yang saat ini masih berusaha keras memperjuangkan nasib kedepannya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru