6 Alasan Kenapa Guru Masa Kini Wajib Manfaatkan Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran platform Merdeka Mengajar merupakan hal yang sangat penting sebagai perangkat ajar untuk guru masa kini. Di dalam platform atau aplikasi tersebut tersedia sejumlah fitur yang sangat menarik. Tentunya, semuanya fitur yang disediakan akan sangat bermanfaat untuk para guru dalam keperluan pembelajaran bersama para siswa. 

Platform Merdeka Mengajar sendiri merupakan sebuah pengembangan teknologi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Perangkat tersebut memang belum lama dirilis dan bisa digunakan oleh para pengajar di seluruh Indonesia secara gratis. 

Untuk memanfaatkan platform tersebut pun relatif sangat mudah. Pasalnya, untuk mengaksesnya hanya dibutuhkan satu perangkat seperti ponsel pintar atau komputer beserta dengan jaringan internet. 

Sekali lagi, kehadiran platform Merdeka Mengajar ini sangat penting. Dan di bawah ini akan dipaparkan sejumlah alasan kenapa guru di era masa kini wajib untuk menggunakan alat tersebut. 

Sebagai Media Asesmen Murid

Di dalam platform Merdeka Mengajar terdapat salah satu fitur yang sangat penting dan menarik, yakni Asesmen Murid. Dengan fitur tersebut, ketika guru ingin mengukur pemahaman murid terhadap materi yang telah disampaikan, akan membuat pekerjaan lebih mudah. 

Di dalam fitur Asesmen Murid sendiri sudah tersedia sejumlah paket soal yang bisa digunakan oleh guru dan bisa dibagikan kepada siswa secara online maupun offline. Dengan demikian, proses asesmen akan lebih mudah dengan bantuan teknologi yang canggih. 

Tersedia Ragam Perangkat Ajar

Kini para guru tidak perlu bingung untuk mencari atau membuat perangkat ajar. Sebab di dalam platform Merdeka Mengajar tersedia banyak perangkat ajar mulai dari bahan ajar, modul, buku teks, dan lain sebagainya. Semua itu bisa langsung digunakan sebagai sumber mengajar atau sekadar sebagai referensi. 

Jika satuan pendidikan sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, perangkat ajar yang tersedia sudah disesuaikan dengan kurikulum tersebut. Namun demikian, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka juga bisa untuk mencari perangkat ajar di platform tersebut.  

Publikasi Bukti Karya

Menjadi guru di era masa kini harus pandai dalam menelurkan sebuah karya. Karya tersebut bisa berupa karya tulis, media pembelajaran, dan lain sebagainya. 

Barangkali banyak guru yang sudah banyak membuat karya namun bingung mencari media untuk publikasi. Nah, di platform Merdeka Mengajar ini, para pengguna dalam hal ini para guru, dapat mempublikasi pelbagai karyanya di media tersebut sehingga dapat diakses oleh para pendidik yang lainnya. 

Menariknya lagi, bukti karya yang diunggah di platform Merdeka Mengajar dari Kemendikbudristek ini memiliki potensi untuk mendapatkan angka kredit sebagai modal untuk naik pangkat bagi guru ASN. Menarik, bukan? 

Bagi Anda yang ingin belajar cara menggunakan platform Merdeka Mengajar secara detail, terdapat kabar baik bahwa e-Guru.id saat ini akan menggelar sebuah pelatihan khusus dengan topik “Optimasi Penggunaan Bukti Karya pada Platform Merdeka Mengajar untuk Kenaikan Pangkat“. 


Klik link ini untuk pendaftaran! 

 

Halaman Selanjutnya

Bergabung Komunitas Pendidik…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru