Terbaru! Berikut Cara Mendapat Tunjangan Sertifikasi Guru

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu poin penting dari cara mendapat tunjangan sertifikasi adalah telah tersertifikasi yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik. Selain untuk mendapat tunjangan, sertifikasi juga digunakan sebagai syarat agar guru diperbolehkan mengajar pada satuan pendidikan di bawah Kementerian.

Sebagai informasi, guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik dengan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk guru yang sudah mengajar bisa mengikuti program PPG Dalam Jabatan dengan rekognisi pembelajaran lampau. Sertifikat pendidik ini merupakan bukti sertifikasi formal sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional dan telah memenuhi kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Dasar dari pemberian tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini adalah Undang – Undang (UU) No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada pasal 14 dijelaskan bahwa guru berhak untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Mengenai penghasilan dijelaskan pada pasal 15 yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan penghasilan lain. Salah satu dari tunjangan tersebut adalah tunjangan sertifikasi. Dengan kata lain tunjangan tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang telah sertifikasi.

Demikian penjelasan mengenai cara mendapat tunjangan sertifikasi. Guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik juga harus memenuhi persyaratan. Tunjangan sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebanggaan guru terhadap profesinya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian joint.

(RAW)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 26,937 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis