Guru sebagai pegawai
Guru sebagai pegawai mendapat pembimbingan selama proses pengelolaan kinerja untuk meningkatkan praktik kinerja yang berdampak pada kualitas pembelajaran.
Pengelolaan kinerja guru ditunujukan bagi guru berstatus ASN di bawah naungan Pemerintah Daerah.
Kepala Sekolah sebagai Pejabat Penilai Kinerja
Kepala Sekolah sebagai pejabat penilai kinerja guru pemimpin satuan pendidikan berstatus ASN di bawah naungan pemerintah daerah, termasuk guru melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah.
Itulah tadi hal yang perlu diperhatikan bagi guru dan kepala sekolah dalam pengelolaan kinerja tahun 2025 ini, semoga rangkuman ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2