4 Fakta Konsep Merdeka Belajar yang Wajib Anda Pahami

- Editor

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsep Merdeka Belajar – Setelah pandemi menjangkiti pendidikan di negeri ini kurang lebih dua tahun, para pakar pendidikan sudah banyak belajar baik dalam hal penyelenggaraan pendidikan sampai pelaksanaan teknisnya. 

Termasuk juga dengan kehadiran konsep merdeka belajar. Sebagian besar guru pastilah sudah memahaminya mengingat jargon dan slogan Kampus Merdeka dan Sekolah Merdeka seringkali hadir dalam pertemuan resmi bareng Kemdikbud maupun non formal lainnya. 

Konsep ini diprakarsai oleh Kemdikbud terutama oleh Nadiem Makarim sebagai menteri yang menjabat saat ini. 

Ada beberapa hal penting yang perlu Anda tahu ketika konsep Merdeka Belajar sudah diluncurkan dan akan segera diterapkan secara serentak. Adapun beberapa fakta terkait konsep Merdeka Belajar yakni :

1. USBN Diganti

Fakta pertama yang perlu Anda pahami yakni penggantian USBN yang merupakan singkatan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional. 

Sebagian besar pendidik maupun peserta didik kadang merasa was-was dan khawatir bila nilainya tidak mencukupi. Kekhawatiran ini akhirnya menjadi evaluasi bersama dalam dunia pendidikan sehingga tahun 2020 kemarin ujian tersebut digantikan dengan pengujian asesmen.  Hanya akan dilakukan oleh sekolah dan tetap bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik. Idealnya, USBN tidak dihilangkan melainkan promotornya saja yang berubah. 

Kalau awalnya terdapat tim pembuat soal USBN, namun sekarang ujian akan dikembalikan pada sekolah di mana para guru bidang studi lah yang lebih memahami kondisi dan kemampuan peserta didik. 

Sehingga lulus dan tidaknya seorang peserta didik akan dikembalikan berdasar penilaian yang sudah dilaksanakan. 

2.    Fakta tentang Ujian Nasional

Fakta lainnya yakni mengenai ujian nasional. Sebagaimana USBN, UN juga terakhir diadakan di tahun 2020 dan akhirnya digantikan dengan ujian asesmen, numerasi, literasi dan karakter. Ujian numerasi, literasi, dan karakter pun masih digodok sedemikian rupa agar tidak memberatkan para peserta didik. 

3.    Fakta tentang Pelaksanaan Pembelajaran

Kemudian fakta lainnya yakni terkait pelaksanaan pembelajaran. Seorang guru akan memiliki hak kebebasan dalam penentuan penggunaan dan pengembangan RPP-nya. Formatnya pun sederhana. Sebab hanya sekitar satu halaman. Untuk strukturisasinya terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam pertemuan tersebut. 

4.    Fakta tentang Pendaftaran Peserta Didik

Kemudian fakta lainnya yakni terkait proses pendaftaran peserta didik yang baru. Biasanya peserta didik baru akan menggunakan nilai ujian sedangkan sekarang sudah mulai diberlakukan sistem zonasi. 

Tentu saja sistem ini masih mendapat pro dan kontra dari masyarakat sebab ada yang merasa kebijakan tersebut tidak adil. 

Mereka beranggapan bahwa tetap harus ada satuan pendidikan yang bisa mengakomodir prestasi peserta didik. Sistem zonasi dinilai malah akan menjadikan keseluruhan sekolah berada pada satu standar yang sama. 

Nah, demikian ulasan mengenai beberapa fakta konsep Merdeka Belajar

Jangan lewatkan Diklat nasional berikut ini yang diselenggarakan oleh e-Guru.id. Daftarkan diri Anda melalui link berikut ini sebelum kuota habis!

LINK PENDAFTARAN

Kontak Person: 

08988960600 (Ika)

0895396344454 (Laily)

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis