3 Perubahan Kurikulum Merdeka Jenjang SMA, mulai Penjurusan hingga Batas Maksimal Memilih Pelajaran

- Editor

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka Jenjang SMA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menyampaikan terkait 3 hal perubahan yang terjadi pada Kurikulum Merdeka pada jenjang SMA (Sekolah Menegah Atas).

Adanya perubahan kurikulum merdeka jenjang SMA ini, perlu diketahui oleh guru dan peserta didik dalam satuan pendidikan.

Di mana pada tahun ajaran baru 2022/2023 tentunya terdapat berbagai perubahan yang harus dihadapi oleh guru maupun peserta didik yang sekolahnya menerapkan kurikulum merdeka.

Perlu diketahui kurikulum merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang memiliki banyak kreatifitas.

Sehingga materi akan lebih mudah terserap secara optimal oleh peserta didik dan juga memiliki waktu yang cukup banyak agar peserta didik dapat memahami dan menguasai kompetensi.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Kemdikbud, melalui akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan tiga perubahan yang ada di kurikulum merdeka jenjang SMA, diantaranya yaitu sebagai berikut :

1. Penjurusan

Apakah di SMA akan tetap ada penjurusan untuk peserta didik? Dalam hal ini peserta didik perlu memahami bahwasanya di kurikulum merdeka tidak ada penjurusan.

Nantinya peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan pada saat memasuki kelas XI dan XII.

Hal tersebut dengan menyesuaikan minat dan bakat dengan panduan guru bimbingan konseling.

2. Unit Inkuiri

Perlu diketahui unit inkuiri yaitu merupakan sebuah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar peserta didik.

Dalam hal ini peserta didik akan dilatih untuk berpikir kritis dari sudut pandang berbagai mata pelajaran yang ada di kelompok mapel IPA dan IPS, dengan menggunakan metode inkuiri.

Halaman selanjutnya

3. Batas maksimum mata pelajaran…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 379 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis