3 Perubahan Ketentuan Untuk Guru Dari Kemdikbud

- Editor

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai hal tersebut, Kemdikbud menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa anggaran untuk tunjangan dan juga gaji guru yang berstatus ASN PPPK hanya dapat digunakan untuk bidang pendidikan. Selain itu juga tidak boleh digunakan untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan selain untuk guru PPPK pada tahun depan.

3. Penyaluran Anggaran

Kemudian untuk perubahan pada poin ketiga ini adalah tentang guru pada tahun 2023 yang menyangkut penyaluran anggaran guru ASN PPPK. Pada kesempatan yang sama tersebut Nadiem Makarim mengakatakan bahwa mengenai penyaluran anggaran gaji ASN PPPK ini akan ditransfer kepada Pemerintah Daerah atau Pemda.

Penyaluran tersebut juga akan dilakukan setelah guru honorer dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK dan juga resmi diangkat menjadi ASN PPPK. Dengan hal tersebut penyaluran anggaran akan menunggu pengangkatan guru PPPK.

Mengenai perubahan 3 ketentuan tersebut harus diperhatikan oleh guru. Hal ini juga terkait kesejahteraan guru pada tahun 2023 kedepan. Mengenai segala perubahan tersebut bertujuan agar kesejahteraan guru dapat terjamin pada tahun depan.

Dengan demikian hal ini akan membuat kualitas pendidikan menjadi lebih meningkat. Selain itu, kesejahteraan untuk guru juga akan terjamin dengan ketentuan yang akan memihak kepada guru. Demikian informasi mengenai 3 Perubahan Ketentuan Untuk Guru Dari Kemdikbud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis