2 Kabar  Gembira dari BKN Mengenai Aturan Kenaikan Pangkat Tahun Depan

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini akan sangat penting bagi Anda guru terlebih bagi Anda guru yang berstatus PNS, yang mana perlu untuk memperhatikan informasi terkait aturan kenaikan pangkat.

Termasuk juuga bagi guru yang sudah berstatus sebagai PNS. Baru baru ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara baru baru ini menerbitkan aturan tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Nomor 4 Tahun 2023.

Untuk mengetahui selengkapnya Anda dapat menyimak seluruhnya berikut ini.

Sebelum ini kita perlu memahami mengenai kenaikan pangkat, Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut juga dijelaskan dalam aturankenaikan pangkat tersebut yang tertuang dalam BAB 2 yaitu mengenai Periodisasi Kenaikan Pangkat.

Kabar Pertama berkaitan dengan Aturan Kenaikan Pangkat

Kabar pertama ini kaitannya dengan aturan terbaru untuk kenaikan pangkat. Yang mana periode Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, aturan baru ini sangat menguntungkan. Karena sebelumnya PNS hanya bisa naik pangkat yang mana ditetapkan hanya pada tanggal 1 April dan 1 Oktober.

Sedangkan aturan terbaru memiliki 6 waktu, yang mana aturan baru tersebut memiliki keuntungan yaitu PNS menjadi lebih fleksibel dan bisa lebih cepat dalam melakukan kenaikan pangkat.

Kabar Kedua berkaitan dengan Kenaikan Gaji PNS

Tanggal 16 Agustus 2023 lalu secara resmi presiden telah mengumumkan mengenai kenaikan gaji ASN pusat maupun daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan untuk pensiunan sebesar 12 %. 

Sebagai informasi juga bahwa harapannya kenaikan gaji ASN yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Halaman selanjutnya,

Presiden Joko Widodo…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 43,409 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis