2 Kabar  Gembira dari BKN Mengenai Aturan Kenaikan Pangkat Tahun Depan

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini akan sangat penting bagi Anda guru terlebih bagi Anda guru yang berstatus PNS, yang mana perlu untuk memperhatikan informasi terkait aturan kenaikan pangkat.

Termasuk juuga bagi guru yang sudah berstatus sebagai PNS. Baru baru ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara baru baru ini menerbitkan aturan tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Nomor 4 Tahun 2023.

Untuk mengetahui selengkapnya Anda dapat menyimak seluruhnya berikut ini.

Sebelum ini kita perlu memahami mengenai kenaikan pangkat, Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut juga dijelaskan dalam aturankenaikan pangkat tersebut yang tertuang dalam BAB 2 yaitu mengenai Periodisasi Kenaikan Pangkat.

Kabar Pertama berkaitan dengan Aturan Kenaikan Pangkat

Kabar pertama ini kaitannya dengan aturan terbaru untuk kenaikan pangkat. Yang mana periode Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, dan 1 Desember setiap tahun, kecuali kenaikan pangkat anumerta dan kenaikan pangkat pengabdian.

Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, aturan baru ini sangat menguntungkan. Karena sebelumnya PNS hanya bisa naik pangkat yang mana ditetapkan hanya pada tanggal 1 April dan 1 Oktober.

Sedangkan aturan terbaru memiliki 6 waktu, yang mana aturan baru tersebut memiliki keuntungan yaitu PNS menjadi lebih fleksibel dan bisa lebih cepat dalam melakukan kenaikan pangkat.

Kabar Kedua berkaitan dengan Kenaikan Gaji PNS

Tanggal 16 Agustus 2023 lalu secara resmi presiden telah mengumumkan mengenai kenaikan gaji ASN pusat maupun daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan untuk pensiunan sebesar 12 %. 

Sebagai informasi juga bahwa harapannya kenaikan gaji ASN yang diberikan oleh Presiden Jokowi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Halaman selanjutnya,

Presiden Joko Widodo…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 43,410 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis