2 Cara Cek Pengumuman Kelulusan dan Penempatan PPPK Guru Tahun 2023

- Editor

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi Anda yang merupakan peserta seleksi PPPK Guru tahun 2023, informasi ini menjadi penting untuk mengetahui cara cek pengumuman kelulusan dan penempatan PPPK guru tahun 2023.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya dapat menyimak artikel berikut ini.

Terdapat 2 cara cek pengumuman kelulusan dan penempatan PPPK Guru Tahun 2023, antara lain akan dijelaskan berikut ini:

1. Cek Kelulusan Pribadi

Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi selanjutnya bagi daerah yang menghendaki untuk adanya seleksi kompetensi tambahan menurut jadwal dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 6 Desember 2023.

Kemudian nanti di tanggal 30 November sampai 9 Desember 2023 adanya agenda pengolahan nilai seleksi kompetensi.

Baru di tanggal 16 sampai 15 Desember 2023 yaitu pengumuman kelulusan.

Anda dapat mengeceknya melalui akun SSCASN masing- masing. Dengan memasukan NIK serta password Anda saat mendaftar.

Kemudian saat nanti Anda dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK akan mendapatkan pengumuman:

“Selamat {nama} Anda lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup”

Serta dibawah pengumuman tersebut anda ditampilkan penempatan Anda, serta detail informasi nilai hasil seleksi kompetensi teknis.

Untuk jadwal pengisian DRH bagi peserta PPPK guru tahun 2023, dijadwalkan di tanggal 16 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024.

Dalam rentang waktu ini bisa saja antara satu daerah dengan daerah yang lain memiliki tanggal yang berbeda- beda. Sehingga Anda harus sering sering memantau akun SSCASN anda.

Apabila sudah masuk di tanggal jadwal pengisian DRH NI PPPK maka tampilan SSCASN anda juga akan berubah, kurang lebih tampilannya yaitu:

“Selamat {nama} Anda lulus Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN”

Anda akan diarahkan untuk memilih opsi Ya atau Tidak (Memilih Mengundurkan Diri), sebelum mengklik pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Halaman selanjutnya,

2. Cek Kelulusan Kolektif…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 13,047 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis