1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Cek Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ASN patut berbahagia karena pemerintah sudah mulai menyalurkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I di bulan April 2024. Tunjangan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai tenaga profesional.

Pemberian tunjangan ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru di bawah naungan Kemenag dan Kemendikbudristek yang memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG, di antaranya:

  • Guru memiliki sertfikat tenaga pendidik (tendik).
  • Berstatus sebagai guru ASN.
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan yang tercatat Dapodik.
  • Memiliki nomor registrasi guru (NRG).
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
  • Memiliki hasil penilaian kinerja “Baik”.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Tunjangan Sertifikasi 1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Cair

Besaran tunjangan profesi guru atau dikenal juga dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) adalah satu kali gaji pokok guru dalam sebulan. Meski demikian, penyaluran tunjangan ini hanya akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Saat ini, tercatat ada sekitar 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan ini. penyaluran tunjangan sertifikasi dikirim langsung ke rekening bank masing-masing guru penerima.

Oleh karena itu, pastikan guru selalu mengecek nomor rekening bank penyaluran agar tetap aktif. Dengan demikian, pembayaran tunjangan tidak mandek.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya itu, guru juga harus memastikan…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 410 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis