1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, Cek Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru ASN patut berbahagia karena pemerintah sudah mulai menyalurkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I di bulan April 2024. Tunjangan ini hanya diperuntukkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai tenaga profesional.

Pemberian tunjangan ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Guru yang berhak menerima tunjangan ini adalah guru di bawah naungan Kemenag dan Kemendikbudristek yang memenuhi syarat.

Adapun syarat untuk menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG, di antaranya:

  • Guru memiliki sertfikat tenaga pendidik (tendik).
  • Berstatus sebagai guru ASN.
  • Aktif mengajar di satuan pendidikan yang tercatat Dapodik.
  • Memiliki nomor registrasi guru (NRG).
  • Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
  • Memiliki hasil penilaian kinerja “Baik”.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Tunjangan Sertifikasi 1,1 Juta Guru di 16 Daerah Sudah Cair

Besaran tunjangan profesi guru atau dikenal juga dengan tunjangan sertifikasi guru (TPG) adalah satu kali gaji pokok guru dalam sebulan. Meski demikian, penyaluran tunjangan ini hanya akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali (triwulan).

Saat ini, tercatat ada sekitar 1,1 juta guru ASN daerah yang menerima tunjangan ini. penyaluran tunjangan sertifikasi dikirim langsung ke rekening bank masing-masing guru penerima.

Oleh karena itu, pastikan guru selalu mengecek nomor rekening bank penyaluran agar tetap aktif. Dengan demikian, pembayaran tunjangan tidak mandek.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya itu, guru juga harus memastikan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis